Rapat Koordinasi Persoapan Perencanaan Data


Pada tanggal 10 Februari 2025 telah disepakati bahwa penyelenggaraan kegiatan Perencanaan Data akan dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2025. Dalam pelaksanaannya, akan dibuka sebanyak delapan meja desk, terdiri dari enam meja untuk statistisi dan dua meja untuk pembina data dari BPS.
Sumber daftar data yang akan digunakan dalam kegiatan ini berasal dari beberapa referensi, yaitu Daftar Statistik Sektoral Daerah (DSSD) yang memuat data baru dari pusat, Indeks Urusan Pemerintahan (IUP), Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP), serta hasil konfirmasi atas daftar data yang dialihkan ke produsen data lainnya. Untuk daftar data yang dialihkan ke produsen lain, akan dibuat salinan daftar data di kedua produsen: produsen awal dan produsen penerima limpahan data.


Berita acara kegiatan ini akan disusun secara daring (online), dan kertas kerja akan disusun berdasarkan Perangkat Daerah (PD) masing-masing. Sekretariat Daerah akan dijadikan satu sesi tersendiri dalam pelaksanaan desk. Seluruh PD, unit kerja, atau instansi, baik yang tercantum dalam daftar data baru maupun yang tidak, tetap akan diundang untuk hadir guna melakukan konfirmasi atas daftar data yang mereka miliki, serta menyampaikan jika terdapat kendala atau permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan data.
