Penguatan Kapasitas Statistik: BPS Kota Malang Hadiri Kegiatan Edukasi Essensial


BPS Kota Malang mengikuti kegiatan Edukasi Seputar Pembinaan Statistik Sektoral (Essensial) yang diselenggarakan secara daring pada hari Senin, 19 Mei 2025. Kegiatan edukasi ini bertujuan untuk memberikan penjelasan rinci terkait mekanisme monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penyelenggaraan pembinaan statistik sektoral. Proses monev merupakan tahapan wajib yang harus dilaksanakan secara berkala guna memastikan kualitas dan efektivitas pembinaan statistik sektoral di seluruh wilayah.
Berdasarkan Petunjuk Teknis Pembinaan Statistik Sektoral, kegiatan monev wajib dilaksanakan dua kali dalam setahun, yaitu pada dua minggu terakhir bulan Juni dan Desember. Untuk mendukung proses ini, telah disediakan formulir monev yang dapat diakses melalui tautan: http://s.bps.go.id/instrumen-monev.

Dalam agenda edukasi ini, disampaikan dua pokok bahasan utama, yakni:
a) Mekanisme monev pembinaan statistik sektoral, dan
b) Aplikasi pembinaan statistik sektoral.
Kepala BPS Kabupaten/Kota diimbau untuk menugaskan Tim Pembina Statistik Sektoral agar mengikuti kegiatan ini secara penuh, sebagai bekal dalam pelaksanaan monev yang sesuai dengan pedoman dan standar yang telah ditetapkan.
